Seberapa Sering Laporan Keuangan Bisnis Seharusnya Dibuat?

Membuat laporan keuangan menjadi suatu hal yang lazim dilakukan oleh setiap perusahaan. Namun, seringkali kita melihat adanya perbedaan yang berkaitan dengan seberapa sering perusahaan membuat laporan keuangan.
Ada yang membuat laporan keuangan satu bulan sekali, ada yang tiga bulan sekali, ada yang enam bulan sekali, dan ada yang satu tahun sekali. Perbedaan tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Berikut ini beberapa pertimbangan untuk menentukan seberapa sering kita membuat laporan keuangan.
Siklus Operasional Perusahaan

Setiap perusahaan memiliki siklus operasional yang berbeda-beda. Pengusaha ayam broiler misalnya, memiliki siklus tiga mingguan atau satu bulanan untuk menyiapkan ayam kecil (days old chick) menjadi ayam siap dijual.
Sementara itu, usaha jasa konsultasi misalnya, memiliki siklus operasional yang berbeda pula. Katakanlah rata-rata proyek selesai dalam waktu tiga bulan sampai dengan satu tahun.
Dari sini saja kita melihat perbedaan waktu usaha ayam dan usaha konsultasi untuk mencapai satu kali siklus operasional. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan seberapa sering kita membuat laporan keuangan.
Upaya Pengembangan Bisnis

Seberapa sering kita membuat laporan keuangan kadangkala mesti sejalan dengan seberapa berguna informasi dalam laporan keuangan untuk membantu menggambarkan kondisi bisnis yang akan dipakai mengembangkan bisnis.
Jika dalam jangka waktu satu, dua, atau tiga bulan perusahaan dianggap belum bergerak secara signifikan untuk menghasilkan informasi yang berguna bagi pengembangan bisnis, berarti kita bisa memilih alternatif pembuatan laporan keuangan setiap enam bulan atau satu tahun sekali.
Jumlah Transaksi

Jumlah transaksi baik pemasukan/penjualan dan pengeluaran tiap bulannya juga patut menjadi hal yang diperhitungkan dalam menentukan seberapa sering kita harus membuat laporan keuangan.
Jika setiap bulannya ada begitu banyaknya transaksi sehingga harus ada penuntasan dan pengecekan data keuangan tiap bulan, maka laporan keuangan dapat dibuat setiap bulan.
Namun, jika transaksi tidak terlalu banyak dan cenderung dapat di-handle maka kita dapat memilih alternatif frekuensi pembuatan laporan keuangan yang lebih jarang seperti per tiga bulan, per enam bulan, ataupun per tahun.
Ekspektasi Investor/Pemilik Perusahaan

Dalam berbisnis, kita tidak hanya sedang berurusan dengan diri sendiri namun juga beberapa pihak terkait dalam bisnis kita. Salah satunya adalah investor/pemilik perusahaan.
Jika anda sendiri adalah pemilik sekaligus pelaksana perusahaan, maka mungkin hal ini tidak terlalu menjadi pertimbangan. Namun, jika investor/pemilik perusahaan adalah pihak berbeda maka anda harus menyesuaikan pembuatan laporan keuangan dengan kebutuhan/ekspektasi investor.
Ada investor yang menyanggupi laporan keuangan setahun sekali, tapi banyak juga investor yang ingin menerima dan membaca laporan keuangan satu bulan sekali, atau tiga bulan sekali.
Sumber Daya Manusia

Terakhir yang juga tidak boleh luput dalam pertimbangan adalah kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia dalam perusahaan. Bisa jadi kita mencanangkan membuat laporan keuangan sesering mungkin, namun boleh jadi hal ini tidak didukung oleh sumber daya manusia yang memadai.
Kemampuan kita untuk mengukur keseimbangan antara kebutuhan dengan kemampuan kita untuk membuat laporan keuangan sangat dibutuhkan. Karena pembuatan laporan keuangan memerlukan effort yang tidak ringan.