Bagaimana Cara Mendapatkan Pendanaan Usaha? 

Photo by Thomas Drouault on Unsplash

Oleh : Rachma Hadiyanti

Momen akhir tahun adalah momen yang tepat untuk mengevaluasi bisnis dan memulai rencana bisnis baru yang mungkin bisa dieksekusi di tahun depan. Pada artikel yang berjudul “Cara Membuat Proposal Pengajuan Dana Untuk UMKM”, TemanBisnis sudah membagikan kiat-kiat agar proposal pengajuan dana memiliki nilai di mata calon investor. Namun tahukah teman-teman, kemana saja kita bisa mengajukan proposal pengajuan dana usaha?

Berikut TemanBisnis rangkum beberapa pilihan yang bisa dicoba oleh teman-teman untuk mengajukan proposal pengajuan dana usaha, simak ya!

  • Angel Investor

Angel Investor adalah sebutan bagi pemilik modal besar yang bersedia menginvestasikan uangnya di perusahaan yang sedang merintis bisnis maupun yang sedang mengembangkan bisnis. Biasanya seorang angel investor akan membentuk klub dengan sesama angel investor lainnya guna menyediakan kucuran modal yang lebih stabil. Ada tipe investor yang mau ikut terlibat langsung dalam manajemen perusahaan, ada juga tipe investor yang hanya memberi modal tanpa terlibat urusan operasional perusahaan. Timbal balik yang diminta oleh angel investor biasanya adalah saham kepemilikan perusahaan. Teman-teman bisa mengetahui sosok-sosok angel investor di Indonesia melalui Google dengan kata kunci “angel investor Indonesia”.

  • Crowdfunding

Crowdfunding adalah sebutan untuk sistem penggalangan dana secara online. Caranya adalah mengunggah proposal pengajuan dana usaha ke situs crowdfunding, menyusun sistem reward atau timbal balik bagi yang melakukan donasi, dan juga mempromosikan berita di media sosial bahwa kita sedang melakukan crowdfunding. Teman-teman bisa mencari situs lokal yang menyediakan sistem penggalangan dana online melalui Google dengan kata kunci “crowdfunding bisnis”.

  • Bantuan Pemerintah bagi Wirausaha Pemula

Bantuan Dana Wirausaha Pemula merupakan program dari Kementerian Koperasi dan UKM. Bantuan dana berkisar 10 juta hingga 12 juta rupiah. Syarat dan ketentuannya bisa teman-teman cari tahu di laman resmi berikut https://www.ukmindonesia.id/baca-deskripsi-program/106

  • Program Kreativitas Mahasiswa

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) pastinya tidak asing bagi penyandang status mahasiswa. PKM diselenggarakan di berbagai perguruan tinggi untuk mengasah kreativitas mahasiswa. Beberapa perguruan tinggi negeri bahkan ada yang mewajibkan mahasiswanya untuk mengikuti PKM. Untuk mengikuti PKM, syaratnya cukup mudah, yaitu berstatus mahasiswa, memiliki ide, tim dan dosen pembimbing. Setelah melalui serangkaian seleksi internal, jika lolos maka dapat mengikuti ajang kompetisi berskala nasional bernama Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti. Hadiah bagi yang memenangkan PIMNAS adalah berupa uang tunai dan berbagai benefit menggiurkan lainnya semisal beasiswa studi, jalan-jalan ke luar negeri gratis, atau bahkan bebas skripsi!

  • CPPBT

CPPBT merupakan singkatan dari Calon Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi. Bagi teman-teman yang memiliki ide bisnis yang berbasis teknologi, dapat mengikuti ajang kompetisi yang rutin diselenggarakan setiap tahun oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Bagi ide yang lolos seleksi akan mendapatkan benefit berupa modal usaha, pelatihan manajemen usaha, hingga pendampingan usaha.

  • Hibah Dana Perusahaan

Baik perusahaan pemerintah maupun perusahaan swasta, biasanya memiliki dana khusus bernama Corporate Social Responsibility (CSR). Dana CSR ini yang biasanya diincar oleh pengusaha-pengusaha pemula ataupun pebisnis yang ingin mengembangkan bisnisnya. Teman-teman bisa menanyakan perihal alur mendapatkan bantuan hibah dana tersebut melalui orang-orang yang bekerja di bagian Humas/PR (Hubungan Masyarakat/Public Relations).

  • Bank, Koperasi, dan Fintech

Sebelum mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan atau lembaga permodalan, ada baiknya teman-teman mengajukan proposal ke lingkup keluarga dan kerabat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari bunga dari modal yang kita pinjam. Namun apabila tidak berhasil, maka teman-teman bisa mengajukan proposal pengajuan dana usaha ke lembaga keuangan atau lembaga permodalan. Pastikan lembaga tersebut memiliki izin (tidak hanya terdaftar) dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Ada beberapa skema kredit yang umumnya ditawarkan oleh lembaga keuangan atau lembaga permodalan, yaitu:

  1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR merupakan program dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. KUR dapat diperoleh melalui lembaga penyalur KUR. KUR digadang-gadang merupakan pinjaman dengan bunga terendah yaitu sebesar 6% per tahun. Detail lebih lanjut dapat dilihat di laman resmi program KUR https://kur.ekon.go.id/.

  1. Kredit Multi Guna (KMG)

Kredit ini umumnya dipinjamkan oleh bank dengan syarat adanya aset atau collateral yang dapat dijadikan jaminan. Apabila pinjaman yang diajukan tidak dapat dikembalikan seusai waktu jatuh tempo, maka aset yang telah dijaminkan tersebut akan menjadi milik bank. Dengan adanya collateral maka bunga pinjaman tidak terlalu tinggi, yaitu berkisar 9-12% per tahun. 

  1. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
    Kredit ini dipinjamkan tanpa harus menjaminkan aset atau collateral. Namun kendati tetap dapat memeroleh pinjaman uang, bunga pinjaman yang diajukan cukup tinggi. Berkisar di antara 10 – 23%. Disarankan bagi teman-teman yang ingin mengajukan KTA untuk mengambil tenor cicilan dengan rentang waktu yang singkat.

Sekian yang bisa TemanBisnis bagikan. Semoga bisa memberi manfaat untuk bisnis teman-teman. Jangan lupa bagikan ke rekan-rekan bisnismu agar manfaatnya lebih besar. Selamat berusaha!

Tinggalkan komentar